Belum Terbukti

Permohonan Besaran Ganti Rugi Tanah Yang Terkena Proyek Waduk Marunda

10:33 Sep 18 2014 Marunda, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa, Indonesia

Gambaran
Kepada Yth. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Perihal: Permohonan besarnya ganti rugi tanah milik yang terkena Proyek Waduk Marunda sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) per meter persegi
Lampiran: 1 (satu berkas)
Dengan hormat, Sehubungan dengan terkenanya tanah milik kami Sertifikat Hak Milik (SHM) NO.326 Tahun 1973 dan Akta Jual Beli (AJB) dengan PPAT Camat Kecamatan Cilincing Tahun 1989 untuk Proyek Waduk Marunda seluas 17.830 m2 di RT 06 RW 02 Kelurahan Marunda Jakarta Utara, seingat kami belum ada pemberitahuan dan apa lagi di ajak musyawarah untuk menetapkan besarnya ganti rugi. Bahwa menurut Peraturan Presiden No.65 Tahunan 2006 besarnya ganti rugi harus di musyawarahkan dengan pemilik lahan. Bahwa oleh Tim Penilai telah menetapkan besarnya ganti rugi tanah milik negara sebesar Rp 1.900.000,-(satu juta sembilan ratus ribu rupiah) pera meter persegi dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah)
sumber: Kompas, 8 Mei 2014.

Bahwa tanah milik kami( vide Pasal 20 Undang -Undangan Pokok Agraria) adalah hak milik turun temurun dan Nilai Jual Obyek Pajak( NJOP) Rp 1.032.000,-(satu juta tiga puluh dua ribu rupiah) lebih besar dari pada Nilai Jual Obyek Pajak( NJOP) 11 bidang tanah di Kalibaru Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Bahwa berdasarkan uraian-uraian kami tersebut maka kami mengusulkan supaya ganti rugi tanah hak milik kami yang terkena Proyek Waduk Marunda di RT 06 RW 02 Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing Jakarta Utara agar supaya Tim Penilai P2T Panitia Pengadaan Tanah menetapkan besarnya ganti rugi terhadap tanah hak milik kami sebesar Rp 2.000.000,-(dua juta rupiah) permeter persegi.
Bahwa atas persetujuannya dan kesepakatan Tim Penilai P2T Panitia Pengadaan Tanah terhadap perihal pada pokok surat tersebut di atas,
Kami sebelumnya tak lupa mengucapkan banyak terima kasih.
Wassalam Hormat Kami H.A Ma'mun SH
Telp: 0[***************]5 / 0[***************]3997
Tembusan disampaikan kepada:
1.Yth Bapak Walikota Jakarta Utara
2.Yth Ketua Tim Penilai P2T Panitia Pengadaan Tanah Jakarta Utara
3.Arsip (2x)
Kepercayaan: UP DOWN 0
Tinggalkan Pesan
Nama:
Surel:
Komentar-komentar:
Kode Keamanan:
15 + 5 =

Laporan Tambahan

3 Bulan Menunggu, BPJS Belum Jadi

10:41 Sep 18, 2014

Rumah Dinas Karyawan Kebersihan Prov DKI, Klender, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa, Indonesia, 14.28 Kms

Kesulitan Login di Website CPNS Kementerian Perhubungan Akibat Kode Verifikasi Bermasalah

10:38 Sep 18, 2014

Kementrian Perhubungan, Transjakarta Busway Koridor 1, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa, 12910, Indonesia, 17.08 Kms

Jalan Rusak Berat

10:28 Sep 18, 2014

Bandung, Jawa Barat, Indonesia, 115.5 Kms

Masukan Untuk PPDB

10:36 Sep 18, 2014

Bandung, Jawa Barat, Indonesia, 115.5 Kms

BLSM Hanya Terima Rp 200.000 Di Desa Kedungneng Kec Losari

10:37 Sep 18, 2014

Kedungneng, Jawa Barat, Indonesia, 220.39 Kms